会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang!

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

时间:2025-06-09 05:10:46 来源:quickq安卓官网入口 作者:时尚 阅读:177次

JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID- Seorang pelajar berinisial HOK (19) ditangkap oleh tim Densus 88 karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme. 

HOK ditangkap di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024.

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

BACA JUGA:Israel Bombardir Beirut, Hizbullah: Mereka Menergetkan Warga Sipil

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan HOK masuk dalam jaringan Daulah Islamiyah.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," katanya.

BACA JUGA:Siap-Siap! Waterbomb Festival 2024 Digelar di Jakarta

Trunoyudo menuturkan bahwa HOK ternyata ingin melakukan penyerangan dengan menggunakan bahan peledak.

"Dia berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang," ujarnya.

BACA JUGA:Netanyahu Sebut Bom Israel di Gaza Tak Ada Bunuh Satupun Warga Sipil di Depan Kongres Amerika, Netizen: Pembohong Besar

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bahan peledak eksplosif TATP ukuran 1 liter, Cairan kimia, Jerigen cairan kimia aseton 1 liter, 1 Jerigen ukuran 30 Kg berisi hidrogen peroksida, 1 dus paku isi aseton, Oli bekas, Tas ransel berisi ketapel, jarum, suntikan, dan 1 botol toples isi gotri. 

HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

 

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Tidak Ada Mahar Tunjuk Farhan dan Lucky Hakim Maju Pilkada di Jabar, Nasdem: Jangan Kecewakan Partai
  • Personal Color Analysis, Memaksimalkan Tampilan Dengan Warna Personal
  • Fasilitas Umum yang Ditutup Anies Baswedan Selama PSBB Total
  • Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke
  • 7 Kebiasaan yang Bantu Cegah Depresi, Jangan Lupa Kongko sama Teman
  • Bandara di Korsel Sita 10,7 Ton Kimchi dari Penumpang Sepanjang 2024
  • Total 15 Saksi Diperiksa Terkait Jasad Ibu
  • Erina Gudono Tersipu Malu Saat Diberi Lambang Hati Dari Kaesang di Kopdarnas PSI
推荐内容
  • Muncul Kabar Anies Baswedan Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo
  • Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?
  • KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama
  • Pidato Penutupan Rakernas ke
  • Senator dari Papua Barat Daya Angkat Bicara soal Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
  • Deflasi 0,37 Persen di Mei 2025, BPS Soroti Turunnya Harga Cabai dan Bawang