Ada Kasus Positif Covid
Akibat adanya kerumuan di acara pernikahan dan agama sebagai bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi baru-baru ini, ditemukan puluhan kasus positif corona atau COVID-19.
Oleh karena itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir menyiapkan sejumlah langkah antisipasi pasien COVID-19, berupa sarana dan prasarana di rumah sakit.
"Di antaranya adalah bilamana terjadi kenaikan pasien sampai 50 persen, maka rumah sakit itu masih dapat menampung. Karena itu, sampai saat ini ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit baru sekitar 50 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Minggu, 22 November 2020.
Namun, Abdul memastikan, bila terjadi kenaikan pasien hingga 50-100 persen, maka Kementerian Kesehatan telah memerintahkan seluruh rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur, dengan menambah kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19, termasuk menambah ruangan isolasi dan ICU.
"Sampai saat ini, ketersediaan obat sangat mencukupi dan juga buffer stock obat juga cukup. Demikian juga dengan ketersediaan peralatan kesehatan," kata dia.
相关推荐
- Bromo Hapus Bukit Teletubies & Pasir Berbisik, Diganti Pakai Nama Asli
- Posisi Bercinta yang Terbukti Tingkatkan Kepuasan Menurut Ahli
- Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
- 3 Pilihan Cara Membuat Jus Alpukat yang Enak dan Kaya Nutrisi
- Jelajahi Bawah Laut 'Maldives van Java' di Pantai Brangsing Banyuwangi
- Benny Tjokro Teriak Jaksa Salah Besar Kalau Bawa
- Daftar 10 Destinasi Pilihan Gen Z, Jadi Alternatif Liburan 2024
- Kenangan JK tentang Almarhum Faisal Basri, Ekonom yang Pintar dan Berani