Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa wilayahnya menghadapi lonjakan peredaran rokok ilegal. Fenomena ini, menurutnya, berdampak langsung pada penurunan penerimaan negara dari sektor cukai.
Dedi menilai kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) belum efektif menekan konsumsi rokok. Ia mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang pendekatan kenaikan tarif cukai, mengingat kebijakan saat ini justru memicu peralihan konsumen ke produk tanpa pita cukai.
"Kenapa rokok ilegal marak? Karena cukai rokoknya mahal," tegas Dedi.
Pandangan serupa disampaikan Kun Haribowo, Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis UGM. Ia menjelaskan bahwa tarif cukai yang tinggi justru memperluas ruang bagi rokok ilegal untuk berkembang.
"Karena daya beli menyesuaikan, dengan membeli rokok dengan harga yang terjangkau. Rokok ilegal akan mengisi pasar itu," ujar Kun.
Baca Juga: APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
Ia juga menyoroti bahwa kenaikan tarif CHT tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara. Menurutnya, perlu ada reformulasi struktur tarif agar lebih tepat sasaran, baik dalam pengendalian konsumsi maupun optimalisasi pendapatan negara.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya pendekatan moderat dalam penyesuaian tarif CHT. Tujuannya, agar penerimaan negara tetap optimal tanpa membebani industri rokok legal yang saat ini mengalami kontraksi signifikan.
"Produksi pabrik rokok legal menurun drastis, namun permintaan pasar tetap tinggi. Ini mengindikasikan adanya pergeseran bahan baku ke produksi ilegal," jelas Misbakhun.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal masih intensif. Sepanjang 2024, tercatat 20.000 kasus, sementara pada 2023 dan 2022 masing-masing mencapai 22.000 kasus. Total lebih dari 752 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Pada kuartal pertama 2025 saja, DJBC telah melakukan 2.928 penindakan dengan 257,27 juta batang rokok ilegal disita. Nilai kerugian negara dari barang sitaan tersebut mencapai Rp367,6 miliar.
(责任编辑:时尚)
- Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
- 5 Cara Jaga Kesehatan Otak, Fungsi Tak Menurun di Usia Lanjut
- Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
- Daftar Tarif Tiket Masuk TN Komodo, Naik Mulai 30 Oktober 2024
- Deretan Manfaat Makan Yoghurt di Malam Hari, Bisa Kurangi Sembelit
- Tiga Hakim Perkara Ahok Mendapatkan Promosi
- Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya
- Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi
- Masyarakat Adat Sorong Selatan Siap Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan
- Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya
- Tarif Mancing TN Komodo Naik dari Rp25 Ribu Jadi Rp 5 Juta per Orang
- Jadi Plt Gubernur, Djarot Kebut Proyek Simpang Semanggi
- Terseret Skandal Jiwasraya, Taipan Tan Kian Buka Suara
- Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Natal dan Tahun Baru
- Kementan Genjot Gerakan Tanam, Target Tak Impor Beras dan Jagung di 2025
- Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- Kemensos Gandeng LPSK Lindungi Korban Persekusi
- Tim Pengacara Tidak Jenguk Ahok Hari Ini?
- 5 Ciri Rumah yang Lembap, Bukan Cuma Tembok Mengelupas
- Suap WTP dari BPK, Apa Kata Bu Sri Mulyani?