Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
JAKARTA,quickq怎么用干啥的 DISWAY.ID- Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Deputi Dumas KPK bakal digelar pada Senin 16 Oktober 2023.
"Kita sudah panggil kembali untuk pemeriksaan hari Senin," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Jumat 13 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Hari ini, Ini Tujuannya
Dijelaskannya, sebelumnya pihak Dumas KPK sempat dipanggil, namun yang bersangkutan mangkir.
"Beliau mengkonfirmasi karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga memohon untuk dilakukan penundaan jadwal pemeriksaan," jelasnya.
Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri bakal diperiksa Ditkrimsus PMJ juga. Pihaknya bakal menjadwalkan pemeriksaan tersebut.
"Nanti kita jadwalkan ya," sebutnya.
BACA JUGA:KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
Diketahui, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kombes Ade Safri membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.
"Dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," bebernya.
"Materi penyidikan yang akan kami lakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencari dan menemukan bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan sekaligus menemukan tersangkanya," imbuhnya.
相关推荐
- IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
- KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari