Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional,quickq会员免费分享 Sukiman, hari ini, Senin, 22 Juli 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Sukiman akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.
"Yang bersangkutan (Sukiman) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NPS (Natan Pasomba, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak)," kata Febri melalui pesan singkat.
Sukiman sendiri dalam kasus ini telah berstatus tersangka bersama-sama dengan Natan Pasomba. Selain Sukiman, KPK juga memanggil Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR, Suherlan, serta mantan Kasi Perencanaan DAK Non Fisik, Dirjen Perimbangan Keuangan, Rifa Surya. Sama seperti Sukiman, keduanya kata Febri, juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Natan Pasomba.
"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri.
Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima Rp2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS dari Natan. Uang itu diberikan untuk mengatur penetapan alokasi anggaran dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. (ase)
相关推荐
- BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- HashMicro Luncurkan Hashy, Asisten Pintar AI Bantu Sederhanakan Aktivitas Bisnis
- Menko AHY Hadiri Boao Forum for Asia 2025 di Tiongkok untuk Bahas Pembangunan Berkelanjutan
- 5 Jus Buah Ini Bisa Diminum untuk Meningkatkan Imun Selama Musim Hujan
- Maskapai Ini 'Blacklist' Dua Penumpang yang Terlibat Insiden Xenofobia
- April Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya
- Hasto: Saya Tulis Eksepsi dengan Tangan Sendiri di Rutan, Spirit untuk Tegakan Keadilan!
- CAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!