您的当前位置:首页 > 热点 > Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo 正文
时间:2025-06-10 07:39:15 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka quickq.io怎么打开
Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat Bupati Tanah Bumbu dalam kurun waktu 2014-2020.
Sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil, KPK pun menetapkan status DPO/buronan terhadap Mardani yang beberapa waktu lalu tidak kelihatan di depan publik. Namun, pada Kamis (28/7/2022), ia menyerahkan diri ke Gedung KPK.
Di gedung KPK, Mardani mengaku bahwa dirinya tidak menghilang, tetapi ia melakukan ziarah ke Wali Songo.
Baca Juga: Gak Mau Dibilang Mangkir, Mardani Maming Beralasan sedang Ziarah ke Makam Wali Songo saat Dipanggil KPK
"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah ke Wali Songo. Setelah itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya diketahui dirinya telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7/2022) untuk menyampaikan akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7/2022).
"Hari Selasa (26/7/2022) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan pengacara saya hari Senin (25/7/2022) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ujar Mardani.
Baca Juga: Usai Jadi Buronan KPK, Mardani Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap IUP: Digiring dalam Kondisi Tangan Diborgol
Lebih lanjut, Mardani juga menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya adalah murni masalah urusan bisnis.
"Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni business to business," jelas Mardani.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) kepada Mardani. KPK menduga uang diterima Mardani dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.
Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya2025-06-10 07:23
FOTO: Warna2025-06-10 07:04
Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat2025-06-10 06:41
Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan2025-06-10 06:31
Heru Budi Hartono Dinilai Copy Paste2025-06-10 06:28
Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah2025-06-10 06:11
Sudah jadi Tersangka Vlog 'Ikan Asin', Pablo Benua juga Terseret Kasus Penipuan2025-06-10 06:08
Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago2025-06-10 05:38
Cegah Stunting, TKN Fanta Resmikan Dapur Indonesia Maju dan Luncurkan Produk Makanan Bergizi2025-06-10 05:33
Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut2025-06-10 05:27
5 Rekomendasi Program Prioritas untuk Paslon Prabowo2025-06-10 07:37
Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali2025-06-10 07:19
Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim2025-06-10 07:06
Kader Partai SBY Nyinyir ke Jubir Jokowi: Dompleng Penghargaan Anies2025-06-10 06:55
Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya2025-06-10 06:36
Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago2025-06-10 06:31
Dicari! Capim KPK yang Jago ini itu...2025-06-10 06:19
京都市立艺术大学留学指南!2025-06-10 05:53
Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP, Menantu Jokowi Itu Disebut Tidak Patuh Arahan Partai2025-06-10 05:42
Sudah jadi Tersangka Vlog 'Ikan Asin', Pablo Benua juga Terseret Kasus Penipuan2025-06-10 04:55