PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
JAKARTA,quickq官网js7 DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana Harvey Moeis dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi timah pada 14 Agustus 2024.
"Rencana Sidang perdana hari Rabu, 14 Agustus 2024," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Harvey Moeis Segera Disidang Terkait Kasus Korupsi Timah, Berkas Dakwaan Telah Dilimpahkan ke PN Jakpus
BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Sandra Dewi Rutin Jenguk Harvey Moeis di Penjara
Harli mengatakan sidang Harvey akan dipisah dengan tersangka lain.
"Masih HM (saja, tanpa tersangka lain)," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan dakwaan Harvey Moeis, tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"HM udah dilimpahkan tadi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.
BACA JUGA:Sandra Dewi Absen saat Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Pengacara Ungkap Alasannya
Dengan demikian, perkara Harvey Moeis segera memasuki meja hijau.
"Baru dia sendiri yang dilimpahkan hari ini, tersangka yang lain masih mau nyusul," ucap Harli.
相关推荐
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
- Jalur Pendakian Dibuka Lagi, Tetap Waspada Semeru Masih Kerap Erupsi
- Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China
- Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
- Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan