当前位置:首页 > 百科 > 正文

Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme

2025-05-18 15:26:07 百科
Warta Ekonomi,quickq安卓版安装包 Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho meminta masyarakat menghubungi call center polisi 110 jika diresahkan dengan aksi premanisme.

"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Sandi.

Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme

Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme

Sandi mengatakan nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme.

Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme

Menurut Sandi, Polri sangat berkomitmen dalam memberantas praktik premanisme. Aksi tersebut harus ditindak demi tegaknya hukum di tengah masyarakat.

Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme

Sandi melanjutkan bahwa Polri juga akan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme. Polri akan menggandeng TNI hingga unsur pemerintah daerah dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

最近关注

友情链接